27/05/2026

Komisi-IV DPRD Dorong KPAD-DP3A Revitalisasi Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim

0
Komisi-IV DPRD Dorong KPAD-DP3A Revitalisasi Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim

Komisi-IV DPRD Dorong KPAD-DP3A Revitalisasi Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim. Komisi-IV Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD dan DP3A Kaltim untuk membuat Roadmap perangi kekerasan terhadap anak di Benua Etam.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Komisi-IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (21/7/2025). Kali ini RDP itu bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalti. Bertujuan membahas langkah konkret, menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi menegaskan. Bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas, dan meminta pemerintah, agar tidak membentuk lembaga yang setengah hati. Darlis menyampaikan, bahwa Komisi-IV DPRD Kaltim menekankan. Perlunya revitalisasi KPAD Kaltim, agar dapat berfungsi secara lebih optimal.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Permintaan tersebut juga disampaikan oleh pihak legislator. Agar KPAD, dikelola sebagai lembaga mandiri. Dengan penambahan jumlah komisioner, dari 5 menjadi 7 orang. Serta perpanjangan masa jabatan, dari 3 menjadi 5 tahun.

“Komisi-IV mengajak seluruh pihak, untuk bersinergi. Dalam menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak. Serta menginisiasi roadmap perlindungan anak, yang terintegrasi lintas instansi,” jelas Darlis, sapaan akrabnya.

Selanjutnya Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan juga ikut menyoroti. Pentingnya perencanaan terpadu, dan penguatan regulasi perlindungan anak. Sebagai syarat utama, menuju status Provila di Benua Etam ini.

“Dari 10 kabupaten/kota, hanya Mahakam Ulu (Mahulu), yang belum mendapat predikat layak anak. Ini harus didorong, melalui kerja terstruktur, dan multisektor,” tegas Agusriansyah.

la menekankan, bahwa KPAD Kaltim perlu segera menyusun roadmap. Yakni, yang memuat indikator kinerja, dan korelasi kerja lintas sektor. Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi acuan penganggaran, dan sinergi program, dengan dinas-dinas terkait. Termasuk Dinas Sosial, DP3A, BKKBN, hingga pelibatan korporasi.

“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi. Sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif, dan saat ini kembali meningkat,” terang Legislator PKS ini.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim, menunjukkan kenaikan pada 2024. Setelah sebelumnya, sempat menurun di 2023. Kota Samarinda disebut sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, dan membutuhkan penanganan serius. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan