27/09/2025

Kasus Penculikan 24 Anak dan Perdagangan Bayi Internasional, Berhasil Dibongkar Polisi

0
Kasus Penculikan 24 Anak dan Perdagangan Bayi Internasional, Berhasil Dibongkar Polisi

Kasus Penculikan 24 Anak dan Perdagangan Bayi Internasional, Berhasil Dibongkar Polisi pada 15 Juli 2025. Tampak Foto Pengungkapan Kasus Penculikan Anak di Kota Bandung pada September 2024 lalu yang digagalkan oleh Porestabes Kota Bandung. -foto Tribrata News Polri-

Loading

AspirasiNews.id, Bandung- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) kembali mengukir prestasi. Yakni membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional, yang telah beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan kelompok sindikat tersebut, Polisi berhasil mengamankan enam balita yang belum sempat diperjual-belikan oleh pelaku ke pasar gelap.

Bankkaltimtara KUR Syariah 2024
Bankkaltimtara KUR Syariah

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap. Ada lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak. Setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek. Jadi totalnya ada 5 bayi yang diamankan.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka. Mereka diperkirakan telah memperdagangkan bayi selama 2 tahun terakhir dan mencapai 24 bayi. Dirinya juga menjelaskan, bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. Jadi mereka sudah diatur dan tugasnya setiap tersangka.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu. Aeperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi, yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (15/7/2025).

Ditambahkan Hendra, bahwa para tersangka ditangkap dan dibekuk petugas bersama barang bukti (BB). Diantaranya berupa surat-surat identitas, paspor. Kemudian berbagai dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (15/7/2025) menerangkan pada saat penangkapan tersangka sebagai sindikat penjualan bayi ke Singapura diamankan 5 bayi. Kemudian sejak 2023 silam ke-12 sidikat ini sedikitnya sudah melibatkan 24 bayi diberbagai daerah di Indonesia. -foto Humas Polri-

Diuraikan Hendra, informasi hasil introgasi Dirreskrimum Polda Jawa Barat. Dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. hendra merinci, bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak. Kelima bayi ini yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan akan di jual beli di sana. Tentunya kelima bayi ini sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” tegas Hendra.

hendra kemudian menekankan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Terutama terkait para bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura. Dijadwalkan rencananya akan bekerja sama dengan Divhubinter. Kemudian dari datanya, para bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar).

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat. Sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak. Kesmue bayi ini rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” terang Dirreskrimum.

Pihaknya juga mengimbau bagi orangtua untuk lebih waspada pada orang tidak dikenal di lingkungan sekitar. Jika dilihat mencurigakan segera melaporkan pada petugas keamanan setempat. Selanjutnya orangtua juga harus lebih menjaga anak-anaknya, agar semuanya aman dari penculikan bayi. Namun, pihaknya menegaskan bagi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Karena Kepolisian akan terus memberikan pelayanan maksimal untuk kemaan dan ketertiban serta kondusifitas di Indonesia ini. (***)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan