Mabes Polri Tangkap 4 Anggota Polres Nunukan Kaltara, Diduga Terlibat Narkoba

Mabes Polri Tangkap 4 Anggota Polres Nunukan Kaltara, Diduga Terlibat Narkoba
AspirasiNews.id, Tanjung Selor- Terjadi lagi! Oknum anggota Polisi mencoreng isntitusinya sendiri. Kali ini dilakukan oleh oknum yang bertugas di Polres Nunukan, Kaltara. Menanggapi hal ini, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol, Tri Handoko Wijaya Putra angkat bicara. Pihaknya membenarkan ada beberapa orang, yang statusnya sebagai anggota Polres Nunukan yang ditangkap oleh tim dari Mabes Polri. Mereka ini diduga keras terkait dengan narkoba.

“Kami sampaikan, bahwa benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku tindak pidana narkoba. Oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara,” jelas Kombes Pol Tri Handoko melalui siaran pers, Kamis (10/07/2025).
Diuraikan Handoko, oknum yang ditangkap berjumlah empat anggota Polres Nunukan dari Satreskoba Nunukan. Mereka ditangkap oleh tim dari Mabes Polri. Tim penangkap terdiri dari unsur Bareskrim, Paminal dan Divpropam, pada hari Rabu (09/072025). Mereka diamankan di Sebatik, tepatnya di Dermaga Tradisional, Haji Putri, Sebatik Nunukan siang. Kemudianmereka telah dibawa ke Tarakan. Selajutnya, kemungkinan besar dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Diinformasikan bahwa Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan itu tidak jarang menjadi lokasi penyelundupan. Mulai penyelundupan barang ilegal dari negeri Jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu. Terlebih juga area penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia

Satu dari anggota yang dibawa tim dari Mabes Polri ini adalah Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu SDH. Sedangkan personel lainnya berpangkat Briptu dan Bripda. Iptu SDH menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan sejak tahun 2023. Iptu SDH pernah juga menjabat Kapolsek kota Nunukan di periode tahun 2021-2023.
“Kedatangan Paminal Divpropam dalam penangkapan, bertujuan untuk memastikan. Terutama dalam proses pengembangan perkara. Yakni ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan. Maka tindakan tegas dapat segera diambil, sesuai ketentuan hukum. Juga sesuai disiplin, dan kode etik kepolisian,” beber handoko.
Tri Handokon menambahkan, penangkapan oknum ini sebagai bukti dari komitmen Polri. Khususnya dalam pemberantasan narkoba. Juga bentuk penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan presiden RI dalam Asta Cita. Menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, secara tegas dan menyeluruh,” ujar Handoko lagi.
Arahan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu, terhadap para pelaku. Baik masyarakat maupun aparat.
“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan. Selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri, untuk dilakukan pengembangan. Guna pemeriksaan selanjutnya,” ujar perwira melati tiga di pundak ini.

Tri Handoko mengungkap, untuk seluruh penanganan perkara akan dilakukan oleh Mabes Polri. Adapun Polda Kaltara tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus hingga tuntas.
“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini. Guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” pungkas Tri Handoko. (***)
(Sumber-Polda Kaltara)