Dispora Ajak Masyarakat Jaga GOR Kadrie Oening Sebagai Ruang Publik Bersama di Kaltim
Dispora Ajak Masyarakat Jaga GOR Kadrie Oening Sebagai Ruang Publik Bersama di Kaltim
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening (GKO), yang dulunya Stadion Madya Sempaja ini terus menjadi tempat favorit bagi warga Kota Samarinda. Terutama untuk melakukan aktivitas mencari keringat, dengan olahraga ringan hingga berat. Bahkan juga menjadi lokasi unggulan saat adanya event besar, seperti kejuaraan hingga panggung hiburan level provinsi maupun nasional. Dikarenakan berbagai fasilitas umum (Fasum) sebagai pendukung di GKO ini cukup lengkap, serta memadahi. Mulai dari lokasi yang luas, serta representatif untuk berbagai kegiatan indoor maupun outdoor.
Dibalik itu semua, masyarakat juga diajak untuk ikut berpartisipasi, terutama dalam menjaga berbagai fasum yang ada di GKO Jalan Wahid Hasyim, Sempaja, Samarinda tersebut. Yakni sebagai ruang publik, terbuka hijau yang aman, nyaman dan bebas dari segala polusi. Mulai dari polusi sampah plastik dan kotoran lainnya, juga bebas dari polusi udara yang berasal dari asap kendaraan motor maupun mobil.

“Mari seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga Stadion Gelora Kadrie Oening (GKO) di Sempaja ini. Karena sebagai ruang publik olahraga yang aman, nyaman, dan bebas dari kendaraan bermotor,” ajak Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi belum lama ini.
Junaidi juga menambahkan, bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Dispora tersebut bukan tanpa alasan. Namun, justru untuk memastikan aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu. Kemudian juga meniminalisasi dari terjadinya risiko kecelakaan, karena ditabrak oleh kendaraan.
“Jadi larangannya jelas, untuk menjaga keamanan para warga yang melakukan olahraga di sekitaran jalan lingkar Stadion GKO ini,” kata Junaidi di Kantor Dispora Kaltim, Gedung Kadrie Oening (GKO) Tower, Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda baru-baru ini.
Junaidi juga menegaskan, bahwa jalur lingkar utama di Stadion GKO akan sepenuhnya steril dari lalu lintas kendaraan. Termasuk mobil pegawai dan tamu instansi. Karena lokasi ini banyak dimanfaatkan oleh warga untuk jogging track saat sore. Sehingga pihak Dispora akan lebih mengutamakan fungsi utama kawasan GKO untuk berolahraga, bukan bagi pengendara dan melintasnya kendaraan di jam tertentu.
“Kami ingin memastikan, masyarakat bisa berolahraga dengan aman. Jadi merraka tanpa khawatir akan adanya kecelakaan karena adanya kendaraan melintas. Jalur lingkar stadion adalah ruang bersama yang perlu kita jaga dari potensi bahaya,” beber Junaidi mewakili Kepala Dispora Kaltim, HM Agus Hari Kesuma (AHK).

Diterangkan Junaidi, penertiban ini bukan hanya soal aturan teknis semata. Melainkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama. Terutama mengenai pentingnya memanfaatkan fasilitas publik, agar sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu, pihak DIspora Kaltim mengimbau dengan tegas. bahwa larangan itu berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Terkecuali untuk kebutuhan logistik besar, namun juga waktunya menyesuaiakn dan atau kondisi darurat yang tidak bisa ditentukan jamnya.
“Kalau kita tertib, manfaatnya akan dirasakan semua. Karena ruang publik ini milik kita bersama. Jdi sudah selayaknya kita jaga bersama,” pesan Junaidi lagi.
Dispora Kaltim punya harapan besar dengan kebijakan baru tersbeut. Yakni agar dapat diindahkan dan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan fasilitas publik yang mengutamakan keselamatan. Terutama mengenai kenyamanan pengguna lokasi. Hal ini sekaligus untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ruang olahraga bersama. (Adv/Adm1)
