Istri Polisi Edarkan Narkoba di Palangka Raya

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji akan tindak tegas oknum Polisi yang bantu istri edarkan Narkoba di Palangka Raya.-Tribrata-Polri
AspirasiNews.id, Palangka Raya– Istri oknum Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut ditangkap, karena diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu. Yang paling mencenagnakan, sang suami sebagai aparat, malah diduga ikut terlibat. Padaghal sudah mengenathui aksi istrinya, justru malah dibantu.

Atas aksinya itu, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum secara tegas. Terutama ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. KArena dia duga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan. Bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng, terkait penanganan kasus ini.
“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan Munaji, Kamis (29/5/2025).
Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri. Selanjutnya kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.
“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik. Kami pastikan akan ada sanksi tegas, berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan lagi.
Lanjut Erlan, Untuk saat ini penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba itu. Karena ditangani oleh BNNP Kalteng. Hal ini merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.
“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan. (***)
Sumber: Tribratanews.Polri