17/01/2025

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025 Kutim, Fokus pada Peningkatan Realisasi Anggaran

0
Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025 Kutim, Fokus pada Peningkatan Realisasi Anggaran

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025 Kutim, Fokus pada Peningkatan Realisasi Anggaran

Loading

BENNER DPRD KUTIM 2024

AspirasiNews.id, Kutai Timur– Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir Fraksinya. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2025.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024

Pandangan ini disampaikan oleh Hasna sebagai juru bicara Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-22 DPRD Kutim. Di Ruang Sidang Utama DPRD KUtim, pada Selasa (26/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Hasna mengatakan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dimana point utamanya adalah penyempurnaan regulasi penerimaan daerah dari Sumber Daya Alam (SDA).

“Dana transfer daerah dan dana desa, penerimaan DAU, Harmonisasi Pajak dan Retribusi daerah. Dampaknya adanya peningkatan terhadap penerimaan daerah dari DBH SDA, Pajak dan Retribusi Daerah,” jelas Hasna.

Selain itu, dalam hal belanja daerah. Hasna menegaskan, pentingnya pengelolaan APBD yang efektif, efisien dan taat perundangan-undangan. Pemerintah Daerah wajib mengupayakan, untuk memberikan alokasi pada belanja wajib pemerintah daerah (Mandatory Spending).

“Sesuai ketentuan antara lain, Pendidikan minimal 20% dari belanja daerah, Kesehatan minimal 10% dari APBD. Belanja Infrastruktur Pelayanan Dasar sebesar 40% dari belanja daerah, penerimaan pajak rokok 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” jelas Hasna.

Tak hanya itu Fraksi Golkar juga mencatat poin penting lainnya. Yakni rendahnya capaian realisasi belanja daerah, pada Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2024. Menurut Hasna, kondisi ini harus menjadi perhatian serius, untuk memastikan APBD 2025 dapat terserap dengan optimal.

“Maka dari itu Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah. Untuk APBD TA 2025 mendatang, target dan realisasi serapan APBD lebih ditingkatkan atau secara maksimal. Khususnya serapan anggaran urusan wajib pemerintah,” pungkas Anggota Dewan dari Dsaerah Pemilihan (Dapil) II ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan