DPPKB Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi ASN dengan Bimtek, Aplikasi UU No.23 Tahun 2023 Tentang Manajemen ASN dan SKP
AspirasiNews.id, Samarinda- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Satu diantarnya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagai para ASN-nya. Kali ini Bimtek dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. Bimtek dijadwalkan berjalan selama empat hari, di Hotel Five Premiere, Samarinda.
Kegiatan dimulai pada Rabu (6/11/2024) hingga Sabtu (9/11/2024). Diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional DPPKB Kutai Timur. Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kinerja, dan kemampuan ASN. Khususnya dalam mengelola program-program yang telah diamanatkan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B.
Junaidi juga menambahkan maksud adari Bimtek ini juga menjadi sarana evaluasi, terutama bagi kinerja yang telah dicapai selama ini. Menurut Junaidi, dengan adanya alokasi anggaran yang lebih besar dari pemerintah melalui TAPD pada 2025. ASN diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
“Melalui Bimtek ini, saya berpesan pada teman-teman ASN. Agar dapat lebih memacu progres kinerja. Terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Dengan anggaran yang lebih besar nanti, diharapkan pelaksanaan tugas dapat semakin optimal,” jelas Achmad Junaidi.
Dalam Bimtek ini, DPPKB Kutai Timur menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Yakni dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda.
Kepala Puslatbang KDOD, Muhammad Aswad memberikan apresiasi. Atas penyelenggaraan kegiatan Bimtek tersebut. Menurutnya, saat ini perubahan dan tantangan terus berkembang. Maka pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan organisasi.
“Menurut survei, sekitar 81 persen permasalahan organisasi dapat diselesaikan dengan pengembangan kompetensi. Satu diantaranya melalui pelatihan dan pengembangan pengetahuan,” ungkap Aswad.
Dirinya juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Tentang Manajemen ASN. Menekankan, bahwa pengembangan kompetensi ASN kini menjadi bagian dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Ketentuan ini wajib dicapai setiap tahun, mulai 2025.
Aswad berharap, para peserta Bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi diri. Tetapi juga mampu memahami tugas-tugas strategis yang akan dihadapi ke depan. Demi tercapainya organisasi yang lebih baik, dan berdampak positif bagi daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPPKB Kutai Timur, dalam mempersiapkan ASN yang lebih kompeten. Sehingga semakin siap dalam menghadapi tantangan masa depan. Terutama dalam menjalankan tugas di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Tentunya ini sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman terkini,” beber Aswad. (Adv/Adm1)