DPRD Kutim Desak Regulasi Ketat Kendaraan Berat Odol, untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
AspirasiNews.id, Sangatta– Kerusakan jalan akibat kendaraan berat bermuatan berlebih, atau over dimension over load (ODOL) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin parah. Masalah ini kembali mendapat sorotan serius. Perhatian itu kembali datang dari Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi C, Pandi Widianto. Dirinya mengutarakan pandanganya mengani pentingnya regulasi ketat. Guna mengendalikan penggunaan jalan dalam kota oleh kendaraan berat. Karena kendaraan ODOL ini tidak jarang memperpendek usia pakai infrastruktur jalan raya.
“Kita sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun jalan. Tapi kendaraan ODOL membuat jalan yang seharusnya bertahan lama, justru cepat rusak,” ujar Pandi saat di temui awak media belum lama ini.
Menurut Pandi, jika tidak ada aturan yang ketat. Maka infrastruktur jalan akan terus mengalami kerusakan. Ini tentunya akan memerlukan biaya pemeliharaan yang besar.
Pandi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat. Terutama yang melintas di beragai ruas jalan-jalan umum, di dalam kota. Ia menegaskan, bahwa kondisi ini tak bisa dibiarkan. Karena akan merugikan masyarakat luas.
“Kita perlu atur kendaraan berat ini. Supaya jalan yang sudah dibangun, bisa dipakai masyarakat dengan aman dan nyaman,” jelas Pandi lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Pandi juga mengajak pihak terkait untuk ambil bagiann. Seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah. Yakni untuk berkolaborasi menciptakan regulasi yang tegas, dan tentunya dapat diterapkan secara konsisten.
“Aturan ini tidak hanya melindungi jalan saja. Tetapi juga memastikan keamanan pengguna jalan lain,” tambah dewan dari daerah pemilihan (Dapil) I itu.
Pandi berpesan dengan adanya regulasi ketat. Kerusakan infrastruktur jalan bisa diminimalisasi, sehingga masa pakai jalan dapat lebih panjang. Tentunya aksi regulasi itu dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan jalan yang sudah dilakukan bisa bertahan lebih lama dan tidak cepat rusak,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto menguraikan. Bahwa pihaknya juga telah berupaya menertibkan kendaraan berat, terutama yang melebihi kapasitas. Yakni melalui operasi gabungan bersama pihak terkait.
“Kami melakukan operasi penertiban secara berkala. Bekerja sama dengan Polres Kutim, PM AD, dan pihak lainnya. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga ketertiban kendaraan berat di wilayah Kutai Timur,” jelas Joko.
Disini Joko juga mengimbau bagi para pengendara kendaraan berat. Untuk menaati aturan yang berlaku. Kemudian tidak memaksa kendaraan membawa muatan berlebih.
“Kami mengingatkan kepada pengemudi angkutan barang. Agar tidak melanggar aturan batas muatan. Karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” beber Joko.
isterangkan Joko, dengan adanya sinergi antara semua pihak. Seperti pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait. Diharapkan regulasi ketat dapat segera diterapkan. Karena bertujuan untuk melindungi infrastruktur jalan di Kutai Timur, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (Adv/Adm1)