DPRD Dorong Pemkab Tingkatkan Pengelolaan SIPD untuk Optimalisasi Pembangunan Daerah Kutim
AspirasiNews.id, Sangatta– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante menangapi tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurut dia pemerintah daerah (Pemda) Kutim, harus menaruh perhatian serius. Hal ini disampaikan menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Ditekankanya dalam pengelolaan data yang baik, menjadi kunci utamanya. Untuk memastikan semua usulan terakomodir dengan baik.
“Kami berharap agar sistem ini dijalankan dengan cermat. Sehingga data dan informasi terkait tata kelola pemerintah tidak tercecer. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya, untuk memastikan. Bahwa semua usulan yang masuk, melalui reses DPR. Dapat diproses dengan baik dalam SIPD,” ujar David saat ditemui awak media baru-baru ini.
Dirinya juga menekankan, bahwa pengelolaan data dalam SIPD sangat berpengaruh. Terutama pada kualitas pelayanan publik. Juga pada transparansi pemerintah daerah.
“Dengan adanya SIPD yang berjalan baik, pemerintah dapat lebih mudah. Dalam memantau, merencanakan, dan mengimplementasikan program-program pembangunan. Tentunya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Diuraikan Daid, SIPD sendiri berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh informasi. Mengenai perencanaan pembangunan daerah, pelaporan keuangan. Juga untuk pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Dengan adanya SIPD yang optimal, pemerintah daerah Kutai Timur bisa lebih mudah. Dalam memantau setiap program dan kebijakan. Sehingga pembangunan daerah, bisa terlaksana lebih efektif,” kata David.
Politisi dari Partai Gerindra itu juga menyoroti besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini. Sehingga diperlukan ketelitian dan keseriusan, dalam mengelolanya. Terutama untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan anggaran yang besar, sudah tentu akan berdampak pada perkembangan daerah. Termasuk menimbulkan efek pembangunan yang signifikan,” ujarnya Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini.
Dirinya juga berpesan, jika ada usulan yang tidak terakomodir. Penting untuk mengetahui, apa masalahnya, apa alasannya, dan apa persoalannya. Sehingga usulan tersebut tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran.
“Hal ini menunjukkan, bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan. Untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,” urai David.
David Rante juga berharap, dengan perhatian yang lebih cermat terhadap SIPD. Pemkab Kutai Timur dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensinya. Khususnya dalam pengelolaan anggaran dan berbagai program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat.
“Kami ingin memastikan, bahwa semua usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. Sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan,” pungkas David. (Adv/Adm1)