05/12/2024

Pemkab Perhatikan Kesejahteraan ASN untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Seminar dan Kajian TKD Menuju Kebijakan Berkelanjutan di Kutim

0
Pemkab Perhatikan Kesejahteraan ASN untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Seminar dan Kajian TKD Menuju Kebijakan Berkelanjutan di Kutim

Pemkab Perhatikan Kesejahteraan ASN untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Seminar dan Kajian TKD Menuju Kebijakan Berkelanjutan di Kutim

AspirasiNews.id, Samarinda- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu Pemkab Kutim kembali mengadaan Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian (LPPK) Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024. Kegiatan ini dihelat di Hotel Harris Samarinda, pada Selasa (29/10/2024) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Seperti Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati H M Agus Hari Kesuma (AHK).

Bankkaltimtara e-Tiket 2024

Dalam arahannya, Rizali Hadi menegaskan pentingnya kajian TKD. Sebagai fondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN. Karena saat ini seiring dengan tantangan ekonomi yang kian kompleks.

“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efekti. Sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan. Melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” jelas Rizali Hadi.

Kesejahteraan ASN sebagai Prioritas

Pemkab Kutim berkomitmen menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Hal ini sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Kemudian kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi personal. Tetapi juga meningkatkan motivasi kerja mereka. Hal ini diyakini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kutim.

Rizali Hadi menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menanggapi kebutuhan ASN. Tetapi juga sebagai strategi jangka panjang, untuk memperkokoh pelayanan publik. ASN yang sejahtera, tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal. Hingga pada akhirnya menguntungkan masyarakat.

Tantangan Ekonomi Menjadi Perhatian

Dalam penyusunan TKD 2024, salah satu fokus utama adalah mempertimbangkan tantangan ekonomi. Baik skala regional maupun nasional. Kenaikan biaya hidup, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi menjadi alasan. Mengapa kebijakan tunjangan bagi ASN perlu dirumuskan secara adaptif dan proaktif. Ketidakpastian ekonomi menuntut kebijakan yang mampu menyeimbangkan daya beli ASN dan stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi. Kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN. Tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” ujar Rizali.

Aspek-Aspek dalam Penyusunan TKD

Penyusunan TKD 2024 mempertimbangkan tiga aspek penting. Diantaranya kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tunjangan yang dibuat dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Kemudian mematuhi peraturan yang berlaku.

  1. Aspek Kemampuan Keuangan Daerah
    Sebuah kebijakan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Alokasi anggaran yang bijak serta sesuai dengan kemampuan daerah akan menjadi dasar penting dalam merancang TKD yang efektif.
  2. Aspek Teknis
    Penyusunan TKD juga memperhatikan standar kinerja dan indikator capaian yang objektif, guna mengukur kinerja ASN secara akurat. Dengan begitu, kebijakan TKD akan lebih relevan dan berdampak nyata.
  3. Aspek Regulasi
    Setiap kebijakan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional. Untuk memastikan kebijakan ini sah dan tepat.

Harapan untuk Diskusi Konstruktif

Melalui seminar ini, pemerintah Kutim berharap dapat menggali masukan konstruktif dari seluruh peserta, untuk menyempurnakan kajian TKD. Karena peserta yang hadir merupakan penenetu kebijakan di daerah. Diaantaranya hadir seperti Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Kemudian Bagian Organisasi Tata Laksana, Bagian Pembangunan serta instansi terkait lain yang turut terlibat dalam formulasi kebijakan ini.

“Kami ingin mendengar pandangan dan masukan dari para peserta. Agar kajian ini tidak hanya menjadi sebuah dokumen. Tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” pinta Rizali Hadi.

Seminar ini menandai langkah awal dalam penyusunan kebijakan TKD. Yang diharapkan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan ASN Kutim. Terlebih pada pelayanan publik di wilayah kabupaten berslogan “Untung Bumi Tuah Benua” ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan