05/12/2024

Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat se-Kaltim Secara Transparan dan Akuntabel, untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat se-Kaltim Secara Transparan dan Akuntabel, untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat se-Kaltim Secara Transparan dan Akuntabel, untuk Kesejahteraan Masyarakat

AspirasiNews.id, Samarinda– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Khususnya dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pengakuan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim yang berlangsung pada 20-21 Oktober 2024. Bertempat di di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim dan dilanjut di Hotel Ibis Samarinda.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

Rakorda Baznas ini dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Dihadiri oleh pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Dalam forum ini, Kabupaten Kutim tampil sebagai salah satu narasumber. Memaparkan kebijakan strategis dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS di daerahnya.

“Kutai Timur diundang sebagai narasumber, karena dianggap berhasil dalam membuat regulasi. Juga kebijakan pengelolaan ZIS, yang dikelola oleh Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini telah membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting di daerah,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latief yang hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK) di Samarinda, pada Senin (21/10/2024).

Sudirman dalam pemaparannya mengangkat tema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah”. Dirinya menjelaskan, bahwa kebijakan yang diterapkan telah berdampak signifikan pada pengelolaan ZIS. Salah satu kebijakan unggulan yang diapresiasi peserta Rakorda adalah penerapan Peraturan Bupati (Perbup). Karena mampu memberikan dasar hukum kuat dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur, untuk memastikan pengelolaan zakat. Dilakukan secara profesional dan terbuka,” jelas Sudirman.

Regulasi tersebut memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan. Terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK. Kemudian hasilnya langsung disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Fokus utama penyaluran ini termasuk pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.

Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan ini. Dengan sinergi yang erat, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar. Tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan. Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim ini.

Sudirman yang pernah mejabat Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim ini menegaskan. Terobosan itu membuktikan bahwa, dengan regulasi yang tepat dan manajemen zakat yang baik. Zakat bisa menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan. Kutim mampu mencapai penerimaan zakat tertinggi di Kaltim.

“Ini adalah bukti nyata. Bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” urai Sudirman.

Dengan berbagai inovasi ini, Kabupaten Kutim diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain. Khususnya dalam pengelolaan zakat yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan. Juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakorda Baznas Kaltim 2024 pun diharapkan dapat memperkuat sinergi. Antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal di masa depan. Kutim dengan segala prestasinya, kini diakui sebagai daerah terdepan dalam pengelolaan zakat. Yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Sudirman menutup pemaparannya dengan optimisme. Bahwa dengan kerja sama yang semakin solid, antara Pemkab dan Baznas. Diyakini tantangan sosial yang dihadapi masyarakat dapat mudah teratasi. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan