11/09/2024

14.500 Pekerja Rentan di Kutim Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Meninggal Dapat Santunan Rp 42-84 Juta

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis memberikan santnan pada ahli waris dalam kegiatan launching perlindungan pegawai rentan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis memberikan santnan pada ahli waris dalam kegiatan launching perlindungan pegawai rentan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Yuni)

AspirasiNews.id, Sangatta- BPJS Ketenagakerjaan meresmikan program perlindungan bagi pekerja rentan di Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (22/5/2024) pagi. Acara digelar di D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta. Acara ini dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Distransnaker, Roma Malau dan Kepala Dinkes dr Bahrani Hasanal.

Dalam peresmian program ini, ada sebanyak 14.500 pekerja rentan akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan.

BANKALTIM CMS

Dalam laporannya, Erfan Kurniawan meminta semua pihak bekerja sama. Agar mempermudah penyaluran BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait pekerja rentan bagi masyarakat di Kaltim dalam 1 tahun terakhir ini luar biasa. Insya Allah Kutim tahun ini kami siap hadir secara universal,” ujar Erfan.

Ia berharap dari 14.500 pekerja rentan di Kutim sebagai penerima manfaat ini semuanya tersalurkan dengan baik.

“Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan. Saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen, akan membantu di Kutim,” jelasnya.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi pekerja rentan dan juga untuk Distransnaker untuk bekerja sama dengan dinas terkait.

“Membersamai program BAZNAS di 18 kecamatan. Kemarin di Kecamatan Karangan, BAZNAS memberikan santunan kepada honorer yang tidak mampu di antaranya mustahik,” tegas Ardiansyah.

Berikutnya, melalui forum ini Ardiansyah juga mengarahkan agar Distransnaker bersama Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda dan BAZNAS untuk segera rapat koordinasi. Untuk bagaimana segera menanggulangi masalah kemiskinan.

“Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insya Allah masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim,” beber Ardiansyah lagi.

Selanjutnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 orang perwakilan masing-masing bagian. Diantaranya dari BPBD, Ojol, Doja, Bagian Kesra dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Juga turut diserahkan penyerahan simbolis penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan. Diberikan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada ahli waris almarhum Rahman seorang nelayan. Dari Dinas Perikanan sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Randu yakni pedagang. Dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Rita Yuspita.

Selanjutnya dari KPPS KPU di Muara Bengkal sebesar Rp 42 juta dan ahli waris Fajar Sodik, dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong Rp 84 juta. Kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Dinkes Kutim. (Adv/Adm1))

Tinggalkan Balasan