25/01/2025

May Day di DPRD Kutim, Wabup Kasmidi Sebut Aspirasi Buruh Harus Didengar

0
Wabup Kutim Kasmidi Bulang bersama para buruh Kutim usai melakukan hearing dnegan DPRD Kutim di peringatan May Day 2024.

Wabup Kutim Kasmidi Bulang bersama para buruh Kutim usai melakukan hearing dnegan DPRD Kutim di peringatan May Day 2024.

Loading

AspirasiNews.id, Sangatta- Momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei diramaikan dengan berbagai agenda. Diantaranya demonstrasi oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (1/5/2024) siang hari.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan para demonstran. Terlebih saat melakukan dialog didampingi Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim. Ia menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para buruh adalah hal yang patut didengarkan.

BANKALTIM EMAS

Kasmidi Bulang juga menyoroti masalah perlakuan normatif terhadap buruh. Seperti penghentian kerja terhadap buruh yang sedang hamil. Karena menurutnya hal seperti itu seharusnya tidak terjadi.

“Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai rezeki. Jadi tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberhentikan seseorang. Itu kan semestinya harus dicutikan saja ya” urai Kasmidi.

Wabup Kasmidi juga menyampaikan keinginan pemerintah kepada serikat buruh. Yakni untuk mengelompokkan masalah yang terjadi di perusahaan melalui data yang akurat.

Kasmidi juga menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh. Dalam pengembangan perusahaan di wilayahnya tersebut.

Selain itu, Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan mengakomodasi kepentingan semua.

“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya dan Perbup itu adalah turunannya, atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” tutup Wabup Kasmidi. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan