DPRD Kaltim Dukung Pelarangan Truk Tambang untuk Lindungi Jalan Pedalaman
DPRD Kaltim Dukung Pelarangan Truk Tambang untuk Lindungi Jalan Pedalaman. Wakil Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Kerusakan parah, di sejumlah ruas jalan pedalaman Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi pemicu lahirnya kebijakan baru Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Yakni, yang melarang kendaraan berat pertambangan melintasi jalan umum.
Kebijakan ini muncul, setelah pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan. Bahwa infrastruktur publik semakin tertekan oleh aktivitas tambang, dengan muatan puluhan ton.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim menggandeng Polda Kaltim. Yakni untuk memperketat pengawasan lalu lintas (Lalin) alat berat, di seluruh kategori jalan. Diantaranya jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Pemerintah juga mendorong perusahaan tambang menggunakan rute alternatif, termasuk jalur sungai dan laut, guna mengurangi beban jalan umum.
Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Yakni Wakil Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai langkah Pemprov sejalan dengan aturan yang mewajibkan setiap perusahaan tambang menyediakan jalur angkut sendiri.
“Jika semua kendaraan berat dibiarkan lewat jalan umum, kerusakan tidak bisa dihindari. Jalur sungai harus jadi solusi,” kata Sapto.
Ia juga menegaskan pentingnya kepemilikan Terminal Khusus (Tersus) sebagai prasyarat penerbitan RKAB perusahaan tambang.
“Tersus memastikan perusahaan memiliki fasilitas pendukung yang memadai sebelum beroperasi dalam skala besar,” ujarnya.
Melalui pengetatan pengawasan dan penertiban transportasi tambang. Pemerintah berharap kualitas jalan publik dapat dipulihkan, sekaligus menumbuhkan disiplin perusahaan. Utamanya terhadap dampak operasional mereka. Kebijakan ini juga diharapkan, mengurangi beban anggaran daerah. Dimana yang selama ini tersedot, untuk perbaikan infrastruktur yang rusak, akibat aktivitas pertambangan. (Adv/DPRD Kaltim)
