ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > DPRD Kaltim Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Kutim, Dorong Tanggung Jawab Kolektif

DPRD Kaltim Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Kutim, Dorong Tanggung Jawab Kolektif

DPRD Kaltim Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Kutim, Dorong Tanggung Jawab Kolektif

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Agusriansyah Ridwan SIP MSi, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10. Kali ini sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022. Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PNP).

​Kegiatan ini dilaksanakan, pada Senin (13/10/2025), di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). Sosialisasi Perda kedewanan yang ke-10 ini, bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika, di wilayah Kutai Timur.

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Dalam sambutannya, Dr Agusriansyah Ridwan menegaskan. Bahwa pencegahan narkotika adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Jadi bukan hanya aparat penegak hukum (APH), semata.

“Semua masyarakat dan stakeholder harus ikut terlibat. Kita tidak bisa membiarkan masalah narkoba ini hanya ditangani satu pihak. Ini masalah bersama yang harus kita tanggulangi dengan kebersamaan dan kesadaran kolektif,” jelas Agusriasyah, sapaan akrabnya.

​Senada, Ketua Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Nurfan Tandayu SH MH, menekankan. Pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

“Tujuan utama kegiatan ini, agar masyarakat, khususnya para pemuda-pemudi. Yakni sadar hukum, dan paham. Bahwa narkotika bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga masalah hukum, budaya, dan sosial. Dampaknya bisa mengguncang seluruh tatanan masyarakat,” ujarnya.

​Nurfan berharap, jangka panjang Kutai Timur bisa keluar dari posisi tiga besar. Yakni sebagi daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kaltim. Sementara harapan jangka pendeknya, adalah masyarakat Kutim mampu menolak narkotika, secara mandiri. Yaitu menjadi pelopor, agar lingkungan bebas narkoba.

Tampak acara berlangsung interaktif. Juga dihadiri antusias oleh siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Sangatta, guru, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata. Utamanya dalam membangun “Desa Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di Kutai Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply