DPRD Kaltim Soroti Pengerjaan Median Jalan di Samarinda yang Dinilai Asal-asalan
DPRD Kaltim Soroti Pengerjaan Median Jalan di Samarinda yang Dinilai Asal-asalanDPRD Kaltim Soroti Pengerjaan Median Jalan di Samarinda yang Dinilai Asal-asalan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kembali melontarkan kritik tajamnya. Kali ini menyoroti kualitas pengerjaan median jalan, di Kota Samarinda. Karena yang dinilai, belum maksimal. Salah satu titik yang menjadi perhatiannya, ialah di Jalan Pahlawan, Samarinda.
Menurut Afif, pihak kontraktor seharusnya bisa bekerja dengan lebih profesional. Juga memperhatikan kualitas hasil pengerjaannhya.

“Jadi kontraktornya harusnya lebih canggih,” jelas Afif, sapaan akrabnya, pada Senin (3/11/2025).
Afif menilai, proses pengerjaan median dilakukan tanpa perencanaan matang. Tahapan pembongkaran median, kata dia, terlalu terburu-buru. Sementara material pengganti belum disiapkan dengan baik. Kondisi itu menyebabkan kawasan proyek tampak semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Materialnya harusnya ready dulu baru itu dibongkar. Kemarin itu kan udah dibongkar, enggak ditutup. Kita bisa bayangin kalau itu banjir di situ. Hilang itu semua tanahnya di situ. Iya. Itu yang salah,” ungkapnya.
Ia berharap kontraktor segera memperbaiki kondisi tersebut. Afif menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap tahap pengerjaan agar proyek tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Cukup aneh melihat ada proyek median jalan tapi pengerjaannya tidak begitu clear. Kalau misalnya banjir, hilang itu tanahnya. Syukur-syukur kalau pohonnya enggak tumbang-tumbang. Tergerus tanahnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, pengerjaan median jalan di beberapa titik di Kota Samarinda diketahui menelan anggaran sekitar Rp5 miliar. Meski demikian, proyek tersebut menuai kritik karena dianggap dikerjakan secara asal dan belum memperhatikan keselamatan pengguna jalan. (Adv/DPRD Kaltim)
