23/04/2026

DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan DBH 50 Persen, Jangan Daerah Penghasil yang Dikorbankan

0
DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan DBH 50 Persen, Jangan Daerah Penghasil yang Dikorbankan

DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan DBH 50 Persen, Jangan Daerah Penghasil yang Dikorbankan. Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah saat diwawancarai awak media.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Rencana pemerintah pusat, memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen, mendapat penolakan tegas dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan ini dinilai bisa mempersempit ruang fiskal daerah. Padahal APBD Kaltim, masih menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan.

Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan. Bahwa DBH merupakan hak konstitusional daerah penghasil, yang tidak boleh dikurangi. Menurutnya, Kaltim masih membutuhkan banyak anggaran. Yakni untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

“Jangan sampai hak daerah dipotong. Kondisi Kaltim berbeda dengan Jawa, yang infrastrukturnya sudah lengkap. Di sini masih banyak wilayah tertinggal,” tegas Politisi Golkar itu, belum lama ini.

Syarifatul menduga pemangkasan DBH berkaitan dengan kebutuhan anggaran pemerintah pusat. Yakni untuk membiayai proyek besar. Seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski mendukung dua program tersebut, ia menolak jika pembiayaannya harus mengorbankan daerah penghasil.

“Pusat memang butuh dana besar, tapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan,” ujarnya.

Jika pemangkasan benar dilakukan, DPRD Kaltim menilai banyak agenda pembangunan di daerah terancam tertunda. Salah satunya proyek strategis jalan penghubung Kutai Timur–Berau yang telah lama dinanti masyarakat. Program prioritas seperti pendidikan gratis, kesehatan, dan pengembangan wisata juga berisiko terhambat.

“Kalau DBH berkurang, otomatis pelayanan publik ikut terganggu. APBD makin terbatas, pemerintah daerah dipaksa melakukan efisiensi ketat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan dampak domino dari kebijakan ini: daerah bisa saja menaikkan pajak untuk menutup defisit, yang pada akhirnya membebani masyarakat.

“Kalau pajak dinaikkan, masyarakat yang menanggung. Kalau tidak, APBD jebol. Ini jelas dilema,” tambahnya.

Atas dasar itu, DPRD Kaltim mendesak pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemangkasan DBH. Syarifatul menegaskan, Kaltim yang menyumbang devisa besar dari sektor sumber daya alam berhak atas pembagian hasil yang adil.

“Kami menuntut keadilan fiskal. Kaltim sudah berkontribusi besar bagi negara. Jangan sampai daerah penghasil justru terhambat pembangunannya, sementara proyek nasional berjalan mulus,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan