BK-DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan, Diduga Ucapkan Pernyataan SARA
BK-DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan, Diduga Ucapkan Pernyataan SARA. BK-DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan Diduga Ucapkan Pernyataan SARA.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Pernyataan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AG di media sosial, berbuntut panjang. Setelah video dan komentarnya menimbulkan gelombang kritik publik. Karena diduga berbau unsur SARA.
Menanggapi polemik internal ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, akhirnya menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap yang bersangkutan, pada Rabu (15/10/2025) mendatang.

Ketua BK-DPRD Kaltim, Subandi menegaskan. Bahwa langkah ini, merupakan bagian dari proses etik yang harus dijalani setiap Anggota Dewan.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasannya. Ini bagian dari proses etik, bukan sekadar formalitas,” jelas Subandi, Anggota Komisi-III DPRD Kaltim ini, kepada wartawan.
Menurut Subandi, meski belum ada pelanggaran etik yang terbukti. Namun, gaya komunikasi AG di media sosial (Medsos), dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
“Ucapan Anggota Dewan bukan hanya pendapat pribadi. Ada institusi yang mereka bawa di baliknya,” tegas Subandi, Legislator dari PKS itu.
Subandi juga menambahkan, media sosial memang membuka ruang interaksi. Tapi tanpa kesadaran etik, bisa berubah menjadi panggung kegaduhan. Hal ini bahkan dinilainya, yang bisa merusak kepercayaan publik.
Sumber internal BK menyebut, pemanggilan ini akan dilakukan. Setelah masuk beberapa laporan masyarakat, yang menilai ucapan AG provokatif. Bahkan disinyalir menyinggung asal-usul seseorang.
Dalam video yang beredar, AG tampak berbicara di ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim. Dirinya menyebut, pelaku kasus berasal dari luar daerah. Sehingga, pernyataannya itulah, yang kemudian dianggap mengandung sentimen SARA.
Tokoh masyarakat Kaltim, Sudarno juga ikut angkat bicara. Dia menilai, ucapan AG tidak pantas diucapkan oleh wakil rakyat. Terlebih, seharusnya wajib mengutamakan dan menjaga persatuan.
“Sebagai pejabat, yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan, dan bisa memecah kerukunan masyarakat,” terang Sudarno.
Sudarno berharap, BK-DPRD Kaltim bisa tegas dalam menegakkan etika dewan.
“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Kalau ada masalah hukum, selesaikan lewat jalur hukum. Bukan dengan memperuncing perbedaan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
