23/04/2026

Legislator DPRD Kaltim Tekankan Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

0
Legislator DPRD Kaltim Tekankan Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Legislator DPRD Kaltim Tekankan Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana. Anggota Komisi-I DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP SE kembali Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8 tentang Perda Nomor 1 Tahun 2018 di Bontang

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Bontang- Kesetaraan hak disabilitas, sebagai warga negara harus nyata. Bukan sekadar wacana semata. Ungkapan ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP SE, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8. Yakni tentang Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Agenda Sosper anggota dewan ke-8, kerjasama DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, ini kembali dihelat di Bontang. Lokasinya berlangsung di Gedung Serbaguna, Gereja Toraja, Jemaat Kanaan, Bontang, pada awal bulan lalu, tepatnya Minggu (10/8/2025) pagi.

Benner Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas
Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas

“Perda ini hadir, sebagai landasan hukum. Untuk memastikan, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama. Baik di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun akses terhadap fasilitas publik lainnya. Kita ingin memastikan, tidak ada diskriminasi,” jelas Henry Pailan TP, Anggota Komisi-I DPRD Kaltim itu, dihadapan puluhan peserta sosialisasi.

Tampak pria yang aktrab disapa Henry ini, dalam sambutannya menegaskan. Bahwa Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. Yakni untuk memberikan jaminan kesetaraan hak, bagi penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan. Sehingga masyarakat harus memahami, mereka juga berhak mendapatkan kesetaraan.

“Kesetaraan hak disabilitas, sebagai warga negara harus nyata. Bukan sekadar wacana semata. hal ini yang harus perlu dipahami masyarakat luas, yang sudah diatur dalam Perda. Jadi tugas kami, untuk memastikan dan menyosialisasikan Perda ini. Agar bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Hanry Pailan, Legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sosislaisasi dan diskusi Perda ke-8 Henry Pailan ini, juga ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya. Yakni dr Etha Rimba Paembonan MBA, dan Samuel Rerung AMd. Acara juga dipandu oleh Paniwita TR, sebagai moderator. Sosper tersebut, tampak dihadiri oleh jemaat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas di Kota Bontang.

Penjelasan dari narasumber pertama, dr Etha Rimba Paembonan, memaparkan. Pentingnya dukungan lintas sektor, dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

“Perlindungan dan pemenuhan hak, penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah. Tapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya Perda ini, kita memiliki pedoman yang jelas. Untuk membangun lingkungan yang ramah disabilitas,” beber Etha.

Samuel Rerung, pemateri kedua menekankan. Pada aspek teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk peran keluarga, dan komunitas.

“Penyandang disabilitas, membutuhkan dukungan konkret. Mulai dari aksesibilitas bangunan, transportasi, hingga pemberdayaan ekonomi. Implementasi Perda ini, harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkap Samuel.

Melalui kegiatan Sosper ke-8 ini, Henry menaruh harapan besarnya. Agar masyarakat semakin memahami isi, dan tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tersebut. Sehingga mampu mendorong implementasinya, di Bontang dan Kaltim secara luas.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Semakin banyak yang paham, semakin besar peluang kita untuk menciptakan lingkungan yang inklusif,” seru Henry Pailan, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil)-VI (Bontang, Kutai Timur-Berau) ini. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan