23/04/2026

Turun ke Dapil, Arfan Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Masyarakat Berau

0
Turun ke Dapil, Arfan Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Masyarakat Berau

Turun ke Dapil, Arfan Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Masyarakat Berau

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Berau- Perang melawan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim), memasuki babak baru. Yakni menjangkau wilayah terjauh, bagian utara Kaltim. Dalam upaya pencegahan dengan penguatan, DPRD Kaltim kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022. Berlokasi di Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu.

Kegiatan sosialisasi ke-6 ini, dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kaltim Dapil-VI, H Arfan SE MSi. Dirinya untuk memastikan, regulasi Peraturan Daerah (Perda) anti-narkoba ini, dipahami hingga ke akar rumput.

Bankaltimtara HUT ke-60
Bankaltimtara HUT ke-60

H Arfan dari Daedrah Pemilihan (Dapil)-VI (Bontang-Kutai Timur-Berau) ini menyampaikan. Bahwa Sosialiasia Perda (Sosper) ini, adalah wujud komitmen serius pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim. Terutama dalam menangani ancaman narkoba, yang kini merambah hingga ke tingkat desa, dan kampung.

“Sosialisasi ini penting, agar masyarakat tidak hanya tahu. Tapi juga paham akan regulasi yang ada. Ini adalah bagian dari edukasi publik. Agar semua elemen masyarakat bisa terlibat aktif, khsuusnya dalam upaya pencegahan sejak dini,” jelas Arfan, Anggota Komisi-III DPRD Kaltim ini.

Narasumber Erman, juga menyoroti tantangan kennyataan di lapangan. Yakni minimnya akses informasi, dan lemahnya pengawasan sosial. Hal itu menjadi celah masuknya barang haram itu.

“Banyak masyarakat yang tidak sadar, bahwa barang haram ini, sudah masuk hingga ke pelosok. Oleh sebab itu, edukasi seperti ini harus terus dilakukan,” tegas Erman.

Isu ini, diperkuat oleh tokoh masyarakat setempat, Idrus. Dirinya menegaskan, bahwa peran keluarga dan komunitas lokal, sangat vital. Idrus tidak hanya mendukung Perda, tapi juga menyampaikan tuntutan yang lebih konkret, kepada pemerintah.

“Kami mendukung penuh Perda ini. Tapi kami juga berharap, ada dukungan nyata. Seperti pelatihan untuk pemuda, dan kegiatan positif di desa. Terlebih hingga pendampingan hukum, jika ada kasus yang menimpa warga,” beber Idrus.

Permintaan utama Idrus itu adalah, agar pemerintah tidak berhenti pada sosialisasi. Melainkan menyediakan program pendampingan, dan rehabilitasi berbasis kampung.

Dialog terbuka ini diikuti dengan antusias oleh para pemuda, tokoh adat, hingga ibu rumah tangga. Hal ini menjadi bukti, bahwa masyarakat Berau siap menjadi mitra. H Arfan pun berkomitmen, untuk terus menyuarakan aspirasi tersebut di parlemen. Juga akan mendorong implementasi Perda, secara nyata. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan