DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tahan Kebijakan Baru di Tengah Pembahasan APBD 2026
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tahan Kebijakan Baru di Tengah Pembahasan APBD 2026. Terlihat Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. melakukan Interupsi dalam Rapur ke-27 tersebut.
![]()

AspirasiNew.id, Samarinda- Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, diwarnai interupsi. Kali ini datang dari Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. Interupsi tersebut menyoroti, potensi gesekan antara eksekutif, dan legislatif. Jika koordinasi tidak dijaga dipembahasan anggaran, dan kebijakan strategis daerah.
Darlis menekankan, pentingnya menjaga sinergi. Antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan, harmonisasi kelembagaan merupakan amanat Undang-Undang.

“Secara bersama, kita semua memiliki tanggung jawab menjaga harmonisasi hubungan kelembagaan, antara Gubernur dan DPRD. Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Darlis, sapaan akrabnya, dalam forum Rapur ke-27 kemarin.
Darlis, Politikus dari Fraksi PAN tersebut, mengingatkan. Agar tidak ada pihak yang mengambil langkah sepihak, yang berpotensi mengganggu jalannya pembahasan kebijakan. Dia menyoroti pentingnya disiplin, dalam tahapan perencanaan, dan penganggaran.
“Kami mohon dengan hormat, agar tidak ada kebijakan baru yang dimunculkan, selama pembahasan APBD 2025. Agar proses ini dapat berjalan sesuai batas waktu, dan harapan masyarakat Kaltim,” tegas Darlis.
Darlis juga meminta, agar setiap informasi atau kebijakan baru, yang bersifat signifikan, ditunda sementara. Agar mencegah konflik antar-lembaga.
“Segala sesuatu yang berpotensi merusak harmonisasi kelembagaan, sebaiknya tidak diambil. Terutama dalam proses pembahasan APBD 2026,” pesan Darlis, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji memastikan. RPJMD akan didistribusikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai acuan kerja.
“RPJMD ke depan itu, yang jelas program kita akan di distribusikan ke OPD, dalam bentuk kegiatan,” kata Seno.
Dia juga menegaskan, RPJMD akan dirancang. Agar selaras dengan visi misi Gubernur, khususnya program prioritas. Seperti pendidikan, dan kesehatan gratis.
“Kita berharap, dari visi-misi kita bisa tercapai dalam 5 tahun ke depan. Pendidikan gratis, dan kesehatan gratis itu kita utamakan,” peannya. (Adv/DPRD Kaltim)
