24/04/2026

Penanganan Sampah di Wilayah Kaltim Jadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi

0
Penanganan Sampah di Wilayah Kaltim Jadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi

Penanganan Sampah di Wilayah Kaltim Jadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi. Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Polemik pengelolaan sampah kembali mencuat di Kota Samarinda. Hal ini, setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data, yang menempatkan ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu, masuk dalam daftar kota yang masih menerapkan praktik open dumping. Yakni sistem pembuangan sampah terbuka tersebut dianggap usang, dan berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan, serta kesehatan publik.

Samarinda bukan satu-satunya daerah yang mendapat sorotan. Empat kabupaten lain di Kaltim, seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), dan Berau juga masih bergelut dengan pola penanganan limbah serupa. Namun, posisi Samarinda sebagai pusat pemerintahan provinsi menempatkannya di bawah sorotan yang lebih tajam.

Bankaltimtara HUT ke-60
Bankaltimtara HUT ke-60

Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyuarakan keprihatinannya. Terutama terhadap stagnasi penanganan persoalan ini. Dia menilai, seharusnya Samarinda menjadi pelopor sistem pengelolaan sampah yang modern, dan ramah lingkungan. Bukan justru tertinggal.

“Ini bukan hanya soal teknis. Tapi mencerminkan sejauh mana komitmen kita, terhadap keberlanjutan lingkungan. Samarinda tidak bisa lagi menggunakan pendekatan tambal sulam,” jelas Fuad, sapaan akrabnya belum lama ini.

Menurut Fuad, masalah pengelolaan sampah di Samarinda, bukan sekadar persoalan infrastruktur. Melainkan juga kegagalan membentuk budaya bersih, di tengah masyarakat. Dia mengkritik lemahnya penegakan aturan, terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang sembarangan.

“Ketegasan adalah kunci. Kalau tidak ada sanksi nyata terhadap pelanggaran. Maka kebiasaan buruk akan terus berlangsung. Sehingg sistem secanggih apa pun, akan percuma,” terang Fuad, baru-baru ini.

Pihaknya juga menyoroti, rentetan insiden kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seperti di Kelurahan Air Putih, dan Bukit Pinang. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm keras. Atas lemahnya sistem pengawasan, dan mitigasi risiko lingkungan, di Kota Samarinda.

Terkait wacana relokasi TPA, yang tengah digodok Pemerintah Kota. Fuad memberikan dukungan bersyarat. Dia menegaskan, pemindahan lokasi hanya akan efektif, bila diikuti dengan reformasi tata kelola, dan edukasi publik yang menyeluruh.

“Relokasi hanya solusi sementara, kalau tidak dibarengi dengan pengendalian di hulu. Yang kita butuhkan adalah, transformasi budaya bersih. Juga sistem pengelolaan yang terintegrasi,” beber Fuad.

Dirinya mengingatkan para pejabat, agar tidak mengedepankan narasi saling menyudutkan, antar wilayah. Dia menginginkan pendekatan kolaboratif, dalam menyelesaikan isu lingkungan secara menyeluruh, dan berkeadilan.

“Kita tidak butuh sindiran antar wilayah. Yang dibutuhkan sekarang, adalah komitmen kolektif. Yakni untuk memperbaiki sistem secara adil, dan berkelanjutan,” ajak Fuad, Legislator dari Partai Gerindra ini.

Dibeberkannya, bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan Dinas Kebersihan saja. Tetapi tanggung jawab ekologis bersama. Dia menyerukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Untuk membangun kesadaran kolektif.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antarinstansi, perubahan perilaku masyarakat, dan tata kelola yang berbasis data, serta kepemimpinan yang visioner. Kalau tidak, kita hanya akan terus berputar dalam krisis yang sama,” saran Fuad Fakhruddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan