10/06/2026

Jalan Kaltim Cepat Rusak, DPRD Dorong Sungai Jadi Jalur Alternatif Distribusi Barang

0
Jalan Kaltim Cepat Rusak, DPRD Dorong Sungai Jadi Jalur Alternatif Distribusi Barang

Jalan Kaltim Cepat Rusak, DPRD Dorong Sungai Jadi Jalur Alternatif Distribusi Barang. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Gagasan memanfaatkan jalur sungai, sebagai alternatif transportasi barang, kembali mencuat. Terutama di tengah persoalan klasik, rusaknya infrastruktur jalan di berbagai ruas di Kalimantan Timur (Kaltim). Gagasan ini dinilai penting, agar dikaji secara serius. Mengingat dua pendekatan sebelumnya, terbukti belum efektif mengatasi kerusakan jalan, yang terus berulang.

Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan yang mengemukakan pendapat itu. Dirinya menjadi salah satu pihak yang mendorong, agar ide tersebut ditindak lanjuti. Dia menyoroti fakta, kerusakan jalan terjadi, meskipun pembangunan infrastruktur telah menghabiskan dana besar dari APBD maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

BANK KALTIM KPR
BANK KALTIM KPR

“Sudah menjadi harapan bersama. Masyarakat dapat menikmati infrastruktur jalan yang layak, dan tahan lama. Namun dalam kenyataannya, jalan yang dibangun dengan dana besar dari pemerintah, hanya dapat dinikmati sementara. Karena kembali rusak lagi, akibat kendaraan bermuatan berat,” jelas Firnadi, sapaan akrabnya, belum lama ini.

Firnadi menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah mencoba dua pendekatan. Pertama, adalah pembatasan tonase kendaraan. Kedua, adalah penetapan jalur khusus kendaraan tambang, dan perkebunan. Namun, keduanya belum menunjukkan hasil maksimal.

“Penerapan pembatasan tonase, sebenarnya ditujukan khusus. Agar kendaraan yang melintasi jalan tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Sayangnya, implementasinya sejauh ini, belum memberikan hasil yang memadai,” terang Firnadi, baru-baru ini.

Dia juga menambahkan, kebijakan jalur khusus, masih belum berjalan secara efektif. Meskipun regulasi terkait sudah ada dan diterapkan.

“Pemerintah daerah, sudah pernah menetapkan regulasi, mengenai jalur khusus ini. Namun pada praktiknya, kebijakan tersebut belum berjalan secara efektif, hingga kini,” tambah Firnadi.

Melihat kondisi tersebut, Dia menilai. Jalur sungai sebagai alur distribusi barang, layak dijadikan alternatif, yang lebih berkelanjutan.

“Wacana penggunaan sungai, sebagai jalur distribusi barang memang muncul. Hal ini sebagai respons, atas situasi saat ini. Tentu akan ada tantangan baru, khususnya terkait manajemen lalu lintas sungai. Namun, setidaknya ini merupakan opsi yang layak dikaji lebih lanjut,” beber Firnadi, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegera (Kukar) ini.

Menurut pihaknya, wacana tersebut perlu diterjemahkan, ke dalam kebijakan. Juga langkah nyata, agar tidak berakhir hanya sebagai gagasan kosong.

“Sekarang yang perlu kita dorong adalah, bagaimana konsep itu diterjemahkan ke dalam regulasi. Juga skema implementasi yang jelas. Hingga kini, kami belum melihat, adanya kesiapan yang konkret, dari pihak terkait,” ungkap Firnadi, Legislator dari Partai PKS ini.

Dirinya menegaskan, upaya untuk mencari solusi, terhadap kerusakan jalan, harus terus dilakukan. Yakni dengan fokus, pada realisasi kebijakan yang benar-benar berjalan di lapangan.

“Kedua pendekatan sebelumnya, sudah pernah diterapkan. Jadi yang dibutuhkan sekarang, adalah langkah nyata. Yakni untuk merealisasikan solusi alternatif, termasuk rencana pemanfaatan jalur sungai ini,” pesan Firnadi. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan