Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi, Soroti Ketidakhadiran Gubernur di Paripurna DPRD Kaltim
Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi, Soroti Ketidakhadiran Gubernur di Paripurna DPRD Kaltim. Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dalam 5 Rapat Paripurna (Rapur) DPRD berturut-turut, menjadi sorotan serius kalangan legislatif. Menilai hal ini, bukan sekadar soal administratif. Melainkan menyangkut penghargaan terhadap proses demokrasi, dan kelembagaan.
Pernyataan kritis tersebut disampaikan Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-25, yang berlangsung, pada Senin, (21/7/2025). Dia mengungkapkan keprihatinannya. Atas absennya Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub), maupun Sekretaris Daerah (Sekda), dalam sejumlah Sidang Penting DPRD.

“Kalau memang ada keperluan, oke, tidak masalah. Tapi ini saya lihat, sudah hampir lima kali Rapat Paripurna tidak ada Gubernur. Atau setidaknya Wakil Gubernur, atau Sekda,” tegas Syahariah, sapaan akrabnya.
Menurut Syahariah, ketidakhadiran tersebut bisa menimbulkan kesan pemerintah eksekutif, mengabaikan peran DPRD. Yakni sebagai mitra strategis dalam penyusunan, dan pengawasan kebijakan daerah. Dia juga mengkritisi kebiasaan mengutus staf ahli, agar mewakili kepala daerah di Sidang Tertinggi Legislatif itu.
“Bukan berarti saya tidak senang dengan kehadiran Pak Arief. Tapi Rapat Paripurna ini adalah rapat tertinggi. Lantas kenapa Gubernur tidak hadir, dalam beberapa kali pertemuan penting seperti ini?” beber Syahariah, Legislator Srikandi Partai Golkar ini.
Tak hanya soal kehadiran kepala daerah, Syahariah juga menyoroti minimnya partisipasi dinas-dinas teknis, dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Paripurna. Padahal, pembahasan strategis dalam forum tersebut, memerlukan kehadiran langsung unsur pelaksana kebijakan.
“Saya juga meminta, dinas-dinas terkait untuk hadir. Ini urusan dan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya DPRD saja,” seru Syahariah, Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas) menyampaikan. Ketidakhadiran Gubernur sudah melalui mekanisme pendelegasian, sesuai tata tertib. Dia menyebutkan, jika Gubernur berhalangan hadir, maka biasanya kehadiran diwakilkan kepada Sekda atau asisten yang ditunjuk.
“Apabila Gubernur berhalangan hadir, maka biasanya mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah, atau Asisten I, II, atau III. Surat pendelegasian itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib kita,” kata Hamas, sapaan akrabnya.
Dia juga mengungkap, beberapa kali ketidak hadiran Gubernur, disebabkan agenda nasional, yang tidak dapat ditinggalkan. Termasuk rapat bersama Presiden, melalui video konferensi. Namun demikian, Ia menegaskan. Bahwa DPRD telah memberikan jadwal rapat secara menyeluruh, untuk mempermudah penyesuaian waktu dari pihak eksekutif.
“Kita sudah berikan jadwal, selama satu bulan penuh. Agar waktu-waktu Paripurna bisa disiapkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Hamas. (Adv/DPRD Kaltim)
