DPRD Kaltim Soroti Penundaan Pengumuman Direksi Perusda-BUMD oleh Eksekutif
DPRD Kaltim Soroti Penundaan Pengumuman Direksi Perusda-BUMD oleh Eksekutif. Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan keprihatinan serius. Atas penundaan pengumuman, hasil seleksi direksi Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Terlebih, penundaan pengumuman itu, juga tidak disertai penjelasan resmi, dari pihak eksekutif. Hal ini, dinilai menimbulkan ketidakpastian.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra angkat bicara. Dirinya menegaskan, bahwa penunjukan pimpinan Perusda, tidak boleh berlarut-larut. Karena dinilainya, kekosongan pemimpin Perusda, bisa melemahkan berbagai sendi kinerja dalam tubuh BUMD yang belum memiliki pimpinan definitif. Baik dari segi performa pengawasan internal pada SDM, maupun kinerja dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya kembalikan kebijakan ini kepada eksekutif. Namun dari sisi legislatif, harapan kami, proses ini dipercepat. Keberadaan pimpinan definitif, adalah keniscayaan. Yakni untuk menciptakan rasa nyaman, dan kepastian dalam tata kelola perusahaan,” jelas Nurhadi, pada Senin (11/8/2025).
Nurhadi menambahkan, bahwa keberlangsungan, dan kinerja Perusda, memiliki peran strategis. Teutama dalam memengaruhi ekosistem ekonomi daerah.
“Bagaimana perusahaan dapat beroperasi secara maksimal. Jika kepemimpinannya belum jelas? Kenyamanan operasional, adalah hal yang fundamental,” kata Nurhadi, sapaan akrabnya.
Menyikapi hal ini, DPRD Kaltim akan segera memanggil, seluruh perwakilan Perusda di Benua Etam. Pemanggilan itu, selain untuk membahas rencana anggaran tahun depan, juga dimaksudkan untuk mendorong kejelasan kepemimpinan.
“Mereka adalah mitra kami. Pembahasan anggaran, harus berjalan efektif. Untuk itu, diperlukan figur yang jelas, dan bertanggung jawab,” tegas Nurhadi, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP ini.
Nurhadi juga berharap, Pemprov Kaltim dapat lebih transparan. Terutama dalam mengkomunikasikan jadwal pengumuman, kepada masyarakat. Mengingat posisi tersebut, menyangkut hajat kepentingan ekonomi publik di daerah benua Etam ini. (Adv/DPRD Kaltim)
