Legislator Firnadi Dukung Pemprov Kaltim, Perusda Layak dan Mampu Kelola Pertambangan
Legislator Firnadi Dukung Pemprov Kaltim, Perusda Layak dan Mampu Kelola Pertambangan. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda– Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan, dan memberikan keleluasaan organisasi masyarakat (Ormas), dalam mengelola pertambangan. Namun, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Rudy Mas’ud (Harum), menilai perlu ada peninjauan ulang, dari peraturan tersebut. Bahkan lebih menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Perusda (Perusahaan Daerah) saja yang mengelolanya.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menyampaikan. Bahwa kebijakan tersebut telah resmi, dikeluarkan pemerintah pusat. Namun, apa yang dikeluarkan Gubernur Rudy Mas’ud, dinilainya sangat relevan. Terutama menyangkut kompleksitas, dan skala usaha pertambangan.

“Tambang itu bukan usaha biasa, tapi padat modal, padat teknologi, dan memiliki tanggung jawab besar. Terutama dalam hal pascatambang,” jelas Firnadi Ikhsan, belum lama ini.
Menurut Firnadi, pengelolaan tambang memang sewajarnya dikelola oleh perusahaan profesional. Yakni yang memiliki kapasitas, dan kompetensi teknis. Jika entitas tersebut berbentuk Ormas, atau Koperasi, tanpa adanya kesiapan yang memadai. Maka pengelolaannya pun menjadi tidak optimal.
“Kalau Ormasnya membentuk entitas usaha yang profesional, dan memiliki kemampuan mengelola tambang, tentu bisa saja. Tapi tetap harus memenuhi syarat kompetensi, dan kapabilitas,” kata Firnadi, baru-baru ini.
Firnadi pun mendukung penuh, apa yang dilontarkan Gubernur Kaltim Harum. Hal itu sebagai upaya, dalam menguatkan peran Perusda atau BUMD dalam menyumbang PAD (Pendapan Asli Daerah) Benua Etam.
Dirinya menyarankan, agar pemerintah daerah (Pemda), melakukan peningkatan kapasitas. Baik dalam hal manajerial, permodalan, maupun teknologi. Agar Perusda bisa ikut ambil bagian, secara setara.
“Kalau Perusda kita mampu, kenapa tidak diberi ruang lebih? Kita bisa meminta privilege kepada pusat, karena Kaltim punya sumber daya, dan Perusda yang layak. Ini soal peningkatan daya saing,” beber Firnadi. (Adv/DPRD Kaltim)
