19/04/2026

DPRD Kaltim RDP Gabungan, Bahas Pajak-Lingkungan dan Rencana Kunjungan Lapangan ke PT Kobexindo Cement

0
DPRD Kaltim RDP Gabungan, Bahas Pajak-Lingkungan dan Rencana Kunjungan Lapangan ke PT Kobexindo Cement

DPRD Kaltim RDP Gabungan, Bahas Pajak-Lingkungan dan Rencana Kunjungan Lapangan ke PT Kobexindo Cement. Komisi-II dan Komisi-IV menggelar RDP bersama mitra kerja, Selasa (21/10/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Pimpinan, Komisi-II dan Komisi-IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan, pada Selasa (21/10/2025). Kali ini agenda RDP itu bersama sejumlah mitra kerja, membahas tindak lanjut paparan PT Kobexindo Cement. Terkait data kendaraan bermotor, alat berat, Pajak Air Permukaan (PAP), serta aspek pengendalian dampak lingkungan. Juga mengenai pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi-II, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), Ketua Komisi-IV H Baba, serta Anggota Komisi-II dan Anggota Komisi-IV lainnya. Seperti Abdul Giaz, Sigit Wibowo, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agus Aras. Hadir pula perwakilan dari DPMPTSP Kaltim, DLH Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Bapenda Kaltim, serta manajemen PT Kobexindo Cement.

Bankkaltimtara KUR Syariah 2024
Bankkaltimtara KUR Syariah

Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyoroti potensi dampak lingkungan, dari aktivitas produksi PT Kobexindo Cement. Khususnya terkait pengelolaan limbah. Ia mempertanyakan, apakah limbah dibuang ke sumber mata air, atau laut. Hal itu tentunya berisiko mencemari ekosistem sekitar.

Dia juga menyinggung isu penggunaan jalan desa, sebagai jalur hauling. Kemduian dugaan pengambilan material di luar wilayah izin tambang, dan penurunan kualitas air di Kaliorang.

“DPRD merekomendasikan, kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan. Untuk melihat langsung, kondisi di sana. Kami juga akan membentuk panitia khusus (Pansus), agar temuan-temuan ini, bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh,” jelas Hamas, sapaan akrabnya.

Sementara, Ketua Komisi-II, Sabaruddin menekankan. Pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, di tengah kondisi defisit. la mendorong 1.164 perusahaan terdaftar, agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, dan transparan.

“Kami minta, DPMPTSP memperketat evaluasi, terhadap izin usaha. Jika ditemukan pelanggaran, terhadap kewajiban CSR, PAP, maupun Pajak Alat Berat (PAB). Maka sanksi tegas, hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan,” seru Sabaruddin.

Senada, Ketua Komisi-IV, H Baba turut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA), di perusahaan tersebut. la mempertanyakan, legalitas izin kerja para TKA. Kemudian meminta data lengkap, untuk ditelaah lebih lanjut.

“Saya minta dijadwalkan, kunjungan langsung, ke lokasi perusahaan. Kita perlu verifikasi lapangan, untuk memastikan kesesuaian data administratif, dengan kondisi di lapangan,” terang Sabaruddin.

RDP ini menjadi langkah awal, pengawasan legislatif. Terutama mengenai kepatuhan perusahaan, terhadap regulasi lingkungan, perpajakan, dan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan