Monev SPMB 2025/2026, Komisi-IV DPRD Kaltim Dorong Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Monev SPMB 2025/2026, Komisi-IV DPRD Kaltim Dorong Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik. Suasana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Komisi-IV DPRD Kaltim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah-I Provinsi Kaltim Terkait Pelaksanaan SPMB 2025/2026.
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi sorotan utama. Terutama dalam agenda monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Kaltim, Baba, pada Rabu (16/7/25). Beserta Anggota Komisi-IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin.
Monev itu ditandia dengan bertandangnya Komisi-IV DPRD Kaltim, ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah-I Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini tujuannya adalah, bagian dari upaya Komisi-IV untuk memastikan, proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa. Khususnya di wilayah Kota Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Evaluasi ini dilakukan, mengingat SPMB yang kini, mengusung istilah “domisili”, menggantikan “zonasi”. Hal ini, memiliki beragam jalur, seperti afirmasi, prestasi, dan domisili. Jadi hal itu adalah gerbang awal, bagi ribuan calon pelajar, untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi-IV DPRD Kaltim, Baba disambut langsung oleh PIt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah-I Kaltim, Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini, membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini.
“Kunjungan kami hari ini, bertujuan untuk memastikan. Bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Baba.
Diungkapkan Baba, Komisi-IV DPRD Kaltim, ingin mengetahui. Bagaimana progres pelaksanaan sistem terbaru, yang diterapkan di lapangan. Khususnya di wilayah Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU). Mengingat kedua daerah ini, memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi.
Terkait sistem, dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati. Bahwa pada tahap awal pelaksanaannya, terpantau aman. Namun di fase selanjutnya, sempat terjadi beberapa kendala, yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur.
“Kami memahami, bahwa saat ini permasalahan tersebut. Masih dalam proses penyelesaian, oleh pihak terkait,” tambah Baba.
Komisi-IV juga menyoroti, persiapan sekolah. Terutama dalam menampung jumlah siswa baru, serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.
Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan. Bahwa Komisi-IV DPRD Kaltim, akan bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Tujuannya, untuk memformulasikan sistem SPMB, agar menjadi lebih baik lagi.
“Salah satu langkah konkret, yang akan kami ambil adalah. Melakukan studi banding, ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atau Jawa Timur (Jatim). Kami ingin menyerap, dan mempelajari, bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain, yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut, bisa kami adopsi dan adaptasi. Untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur, agar lebih baik lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi-IV DPRD Kaltim. Untuk merumuskan rekomendasi kebijakan, yang konstruktif. Guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru, di Provinsi Kalimantan Timur. Demi terciptanya pendidikan yang lebih merata, dan berkualitas. (Adv/DPRD Kaltim)
