Komisi-II DPRD Dorong Transparansi Pajak dan Validasi Data Alat Berat di Kaltim
Komisi-II DPRD Dorong Transparansi Pajak dan Validasi Data Alat Berat di Kaltim. Komisi-II DPRD Provinsi Kaltim gelar rapat kerja (Raker) lintas sektor bersama Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim.
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat kerja (Raker) lintas sektor, pada Seladsa (22/7/2025). Kali ini Raker bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), dan Wakil Ketua Komisi-II, Sapto Setyo Pramono. Turut hadir jajaran Anggota Komisi-II, perwakilan instansi teknis, serta manajemen perusahaan. Diantaranya PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).

Sabaruddin Panrecalle menegaskan. Bahwa agenda utama rapat, mencakup validasi data alat berat, dan kendaraan operasional. Kepatuhan perusahaan terhadap pajak air permukaan, dan pajak kendaraan bermotor. Serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Pihaknya menyampaikan keprihatinannya. Terutama atas perbedaan data jumlah kendaraan, dan alat berat, antara perusahaan, dengan Bapenda. Menurutnya, sinkronisasi data sangat krusial. Hal ini untuk memastikan, tingkat kepatuhan perusahaan, dalam pembayaran pajak.
“Ke depan, Komisi-II akan menjadwalkan kunjungan lapangan, bersama dinas teknis. Guna meninjau langsung, kondisi di lapangan,” tegas Sabaruddin.
Wakil Ketua Komisi-II, Sapto Setyo Pramono juga mendesak perusahaan induk. Agar bersikap tegas, terhadap kontraktor yang berada di bawah pengelolaannya.
“Tidak cukup hanya imbauan. Harus ada pemanggilan langsung, dan permintaan data secara formal. Agar tidak ada lagi ketimpangan,” kata Sapto.
Pihaknya menekankan, bahwa kepatuhan pajak, adalah kewajiban mutlak seluruh entitas usaha. Terutama yang beroperasi di daerah, seperti Kaltim.
“Laporkan data secara jujur. Jumlah alat berat, kendaraan bermotor, serta pemakaian air permukaan. Semua harus disampaikan dengan akurat,” tambah Legislator dari Partai Golkar ini.
Senada, Anggota Komisi-II Firnadi Ikhsan menyoroti. Bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bentuk keringanan. Termasuk penghapusan denda, keterlambatan pembayaran pajak, dan kemudahan akses pelaporan.
“Sudah saatnya, pemerintah memberikan apresiasi. Yakni dalam bentuk penghargaan, kepada perusahaan yang taat pajak. Ini bisa jadi insentif moral, untuk meningkatkan kepatuhan fiskal,” tutur Firnadi.
Kabid PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto menjelaskan. Bahwa data alat berat, dan kendaraan bermotor yang dimiliki perusahaan, bersumber dari pelaporan sebelumnya, dan pajak yang telah dibayarkan.
“Belum ada pembaruan, terkait jumlah unit yang terjual, tidak beroperasi, atau hilang. Karena itu, Bapenda terus mengimbau Perusahaan, untuk segera menyampaikan data terbaru,” kata Purwanto.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi-II DPRD Kaltim lainnya. Diantaranya Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz. (Adv/DPRD Kaltim)
