Komisi-III DPRD Kaltim Tinjau Rencana Pengalihan Jalan Provinsi oleh PT Berau Coal
Komisi-III DPRD Kaltim Tinjau Rencana Pengalihan Jalan Provinsi oleh PT Berau Coal. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran, serta Mewakili PT Berau Coal Yoyok R Purnomo
![]()

AspirasiNews.id, Berau- Komisi-III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melakukan peninjauan dan monitoring lapangan, pada Sabtu (2/8/2025). Kali ini terhadap izin crossing atau perlintasan jalan, dan permohonan tukar menukar Jalan Provinsi, yang diajukan oleh PT Berau Coal Energy. Kegiatan ini bertujuan, memastikan kelengkapan prosedur perizinan, terkait operasional pertambangan perusahaan tersebut.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-III DPRD Kaltim, Abdulloh. Didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto dan perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran. Juga dari Mewakili PT Berau Coal, Yoyok R Purnomo. Mereka melakukan kunjungan lapangan, ke Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung-Talisayan, Kabupaten Berau.

Dalam keterangannya, Abdulloh menyampaikan. Bahwa PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi, yang saat ini melintasi area tambang. Pengalihan ini dinilai penting, untuk mendukung kelancaran, dan keamanan operasional tambang. Sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat, dan lingkungan sekitar.
“Sepanjang prosedur sudah lengkap, dan memenuhi syarat. Saya kira ini untuk memudahkan investasi, maka perlu dilaksanakan. Kami akan support,” jelas Abdulloh.
la menekankan, bahwa pengalihan jalan, harus melalui persetujuan otoritas berwenang. Yakni melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga diminta mempertimbangkan dampak sosial, dan lingkungan secara menyeluruh.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengungkapkan. Bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan, selama lebih dari dua tahun. la berharap, proses ini dapat segera rampung. Demi mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.
“Kami bersama Ketua Komisi-III, sama-sama mencari jalan terbaik. Supaya proses perizinan cepat selesai, dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang.
Kunjungan ini, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi. Antara pemerintah daerah (Pemda), dan pelaku usaha. Khususnya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, di sektor pertambangan Kaltim.(Adv/DPRD Kaltim)
