Fraksi Gerindra Dorong BUMD Pro-Rakyat, Harus Mampu Tingkatkan PAD dan Permodalan UMKM
Fraksi Gerindra Dorong BUMD Pro-Rakyat, Harus Mampu Tingkatkan PAD dan Permodalan UMKM. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait dua Ranperda BUMD atau Perusda Kaltim dalam Sidang Paripurna ke-29, Jumat (8/8/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong menegaskan. Bahwa perubahan regulasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berdampak nyata. Terutama terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menegan).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kaltim ke-29, pada Jumat (8/8/2025). Penyampaian itu diberikan atas pandangan umum Fraksi Gerindra, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dua Ranperda tersebut, mencakup perubahan ketiga, atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009. Tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama (MMP). Kemduian perubahan kedua, atas Perda Nomor 9 Tahun 2012. Tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Keduanya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. Tentang BUMD.
Abdul Rakhman Bolong, yang kini duduk di Komisi-III DPRD Kaltim, menekankan. Bahwa perubahan regulasi, tidak boleh berhenti pada penyesuaian administratif semata.
“BUMD harus jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar badan usaha. Kami ingin PT Migas Mandiri Pratama, dan PT Penjaminan Kredit Daerah, benar-benar berkontribusi terhadap PAD. Juga bisa membuka akses permodalan bagi UMKM,” tegas Bolong sapaan akrabnya.
la juga menyoroti, pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan berbasis kebutuhan daerah. Menurutnya, PT Migas Mandiri Pratama harus mampu mengelola sumber daya alam (SDA), secara optimal, dan berkelanjutan.
“Kalau manajemennya lemah, potensi SDA kita hanya jadi angka di atas kertas. Kami mendorong, agar ada audit kinerja, dan evaluasi berkala, terhadap BUMD,” ujar rakhman Bolong.
Sementara itu, untuk PT Penjaminan Kredit Daerah, Bolong menilai. Peran perusahaan daerah (Perusda) ini sangat strategis, dalam mendorong ekonomi kerakyatan di Benua Etam. la berharap, ada digitalisasi proses penjaminan, dan sistem pelaporan yang efisien.
“UMKM dan koperasi, masih kesulitan akses modal. PT Penjaminan Kredit, harus hadir sebagai solusi. Bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga merekomendasikan. Agar pembahasan teknis, dua Ranperda tersebut dilanjutkan di Komisi-II DPRD Kaltim yang membidanginya. Mengingat, perubahan yang diajukan bersifat penyesuaian, terhadap regulasi nasional. (Adv/DPRD Kaltim)
