DPRD Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi Balikpapan dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis Kaltim
DPRD Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi Balikpapan dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis Kaltim. Komisi-IV DPRD Kaltim rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim terkait persiapan pelaksanaan haji 2026 Kaltim.
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi bahan evaluasi serius Komisi-IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja (Raker), bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, pada Rabu (13/8/2025).
Sejumlah persoalan mencuat, seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal. Hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid, dan penjaga rumah ibadah non-muslim.

Wakil Ketua Komisi-IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengingatkan. Bahwa peralihan pengelolaan haji, mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini.
“Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu, siapa yang memegang kendali di daerah. Apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” jelas Andi Satya.
la juga mengkritik, kasus pembentukan syarikah atau perusahaan swasta di Arab Saudi. Karena dinilai tidak melalui koordinasi matang.
“Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan, justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegas Andi.
Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan, menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj Syahariah Mas’ud menilai, kondisinya jauh dari kata ideal.
“Kita kirim ribuan jamaah, tiap tahun. Tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” kata Sayahriah.
Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan, setara dengan provinsi lain. Kaltim harus berani meningkatkan standar.
“Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai, jamaah merasa dianaktirikan, dibandingkan daerah lain,” ujar Fadly.
Program Jospol yang memberikan umroh gratis, bagi marbot masjid, dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi-IV, Damayanti menolak, jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan. Agar tepat sasaran,” tegas Damayanti.
Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan. Anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan. Dari Rp31 miliar pada 2025, untuk 896 orang, kini menjadi Rp47,6 miliar, pada 2026 untuk 1.360 orang.
“Kita ingin pastikan, uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah. Bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari.
Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap. Bahwa penambahan kuota haji reguler, bukan kewenangan daerah.
“Kami akan mengusulkan surat bersama, ke Kemenag-RI, untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya, tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim ini.
Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi utama. Di antaranya, mendorong lahirnya Perda (Peraturan Daerah) khusus Jospol, di bidang keagamaan. Melibatkan DPRD dalam pendataan, penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi.
Menutup rapat, pimpinan rapat HM Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas.
“Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini, berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat, dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” pesan Darlis, Legislator dari PAN ini. (Adv/DPRD Kaltim)
