Komisi-III DPRD Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek Besar Berpotensi Mangkrak di Kaltim
Komisi-III DPRD Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek Besar Berpotensi Mangkrak di Kaltim. Komisi-III rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan, serta Biro Barang dan Jasa Kaltim, pada Selasa (25/8/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Komisi-III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terhadap anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi, serta efisiensi pengadaan barang dan jasa (Barjas). Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan, serta Biro Barang dan Jasa Kaltim, pada Selasa (25/8/2025).
Raker dilaksanakan di Gedung-E Kantor DPRD Kaltim, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-III DPRD Kaltim Abdulloh. Juga dihadiri sejumlah anggota Komisi-III, seperti Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri.

Dalam forum tersebut, Komisi-III menyoroti rendahnya realisasi anggaran. Juga sejumlah proyek infrastruktur, yang dinilai belum memberikan dampak nyata, bagi masyarakat. PIt Kepala Dinas Perhubungan, sekaligus Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Irhamsyah memaparkan. Bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp245 miliar, telah terpangkas menjadi Rp197 miliar. Dengan realisasi hingga 22 Agustus, baru mencapai Rp51 miliar, atau 25,77 persen.
“Untuk tahun 2026, Dishub mengajukan kebutuhan sebesar Rp154 miliar,” kata Irhamsyah.
Anggota Komisi-III, Apansyah, mengkritisi proyek Terminal Bontang. Yakni senilai Rp15 miliar, namun kini sudah mengalami kerusakan, meski baru dibangun.
“Terminal sebesar itu jangan sampai mubazir. Anggaran besar, sudah keluar. Tapi manfaatnya belum terasa bagi masyarakat. Pemerintah harus turun langsung, melihat kondisi di lapangan,” tegas Apansyah.
Syarifatul Sya’diah menyoroti lambannya pengembangan Pelabuhan Teritip di Balikpapan. Dinilainya akan berpotensi menjadi proyek mangkrak. Karena pembangunannya masih belum rampung, dan terindikasi jalan di tempat.
“Kalau tidak segera dipercepat, pelabuhan ini hanya akan jadi proyek mangkrak. Padahal, potensinya besar sekali, untuk mendukung aktivitas ekonomi,” ujar Syarifatul.
Sementara itu, Husin Djufri menekankan. Pentingnya dukungan anggaran, untuk Bandara Maratua. Ini dinilai ppihaknya sebagai pintu gerbang wisata kelas dunia.
“Pulau Maratua punya potensi wisata kelas dunia. Tapi kalau akses transportasinya tidak didukung. Maka pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana, juga akan terhambat,” ungkap Husin.
Dalam sesi lanjutan, Biro Administrasi Pembangunan melaporkan. Pagu anggaran 2025 sebesar Rp7,7 miliar dengan realisasi Rp2,8 miliar atau 36,03 persen. Irhamsyah menargetkan capaian hingga 98 persen pada akhir tahun. Meski mengakui, ada beberapa pos seperti ATK, kemungkinan tidak terserap. Untuk 2026, kebutuhan anggaran meningkat tajam, menjadi Rp21,6 miliar. Termasuk tambahan biaya tim ahli gubernur.
Kepala Biro Barang dan Jasa, Buyung menyampaikan. Bahwa pagu murni 2025 sebesar Rp13 miliar, dengan realisasi Rp3 miliar (43,9 persen) per 15 Agustus. Untuk 2026, direncanakan Rp6 miliar. la juga memaparkan overview pengadaan barang dan jasa Pemprov Kaltim tahun 2025, yang mencapai Rp20,93 triliun. Terdiri dari tender/seleksi, e-purchasing, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung.
“Semua pengadaan sudah ada di katalog elektronik, yang bisa diakses siapa saja. Transparansi ini penting, supaya publik tahu, ke mana arah belanja pemerintah,” jelas Buyung.
Menanggapi hal tersebut, Komisi-III kembali menegaskan. Pentingnya pengawasan lapangan, agar setiap program benar-benar terlaksana sesuai target.
“Jangan sampai anggaran berakhir menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), hanya karena titik-titik kegiatan tidak jelas. Pemerintah harus serius, menuntaskan pekerjaan sesuai target,” tutup Apansyah.
Komisi-III DPRD Kaltim menutup rapat, dengan penekanan. Bahwa efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi berkelanjutan. Kemudian transparansi pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama, dalam tata kelola pemerintahan daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
