12/05/2026

Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII, Terkait PT KPC Gusur Lahan Warga

0
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII, Terkait PT KPC Gusur Lahan Warga

Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII, Terkait PT KPC Gusur Lahan Warga. Anggota DPRD Kaltim, Subandi ketika menemui para masa pengunjuk rasa didepan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi, dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis, yang dinilai merugikan masyarakat.

Tuntutan utama yang disuarakan adalah, pembentukan panitia khusus (Pansus). Untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sebesar Rp280 miliar. Hal ini menurut mereka, hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.

Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim, untuk turun tangan. Menyelesaikan konflik, antara PT KPC dan masyarakat adat, terkait penggusuran lahan.

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi hadir menemui langsung para demonstran. Pihaknya menyatakan komitmennya, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. la menyebut, bahwa Komisi-III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal. Juga akan meneruskan ke Komisi-I yang membidangi urusan hukum.

“Kami dari Komisi-IlI akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi-I,” jelas Subandi, Politisi PKS ini.

Subandi, yang juga Anggota Komisi-III DPRD Kaltim ini menilai. Tuntutan mahasiswa tersebut, sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik, terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegas Subandi.

Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said menekankan. Pentingnya penyelesaian segera, agar masyarakat tidak terus dirugikan. Terutama terkait akses jalan yang rusak, akibat aktivitas pertambangan.

“Kami mendesak DPRD Kaltim, untuk memanggil PT KPC. Juga menuntut pertanggungjawaban, atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya.

PKC-PMII berharap, DPRD Kaltim dapat bergerak cepat, dan tegas. Agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Sehingga masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan