23/04/2026

Banggar DPRD Rapat Bersama TAPD Kaltim, Bahas Perubahan APBD 2025

0
Banggar DPRD Rapat Bersama TAPD Kaltim, Bahas Perubahan APBD 2025

Banggar DPRD Rapat Bersama TAPD Kaltim, Bahas Perubahan APBD 2025. Tim Banggar ketika melakukan rapat bersana TAPD Kaltim, Kamis (25/9/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. Kali ini untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung-E Lantai-I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas). Juga Wakil Ketua-II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua-III Yenni Eviliana. Turut hadir anggota Banggar DPRD Kaltim, antara lain Syarifatul Sya’diah, Damayanti, Syahariah Mas’ud, Agus Suwandy, Muhammad Darlis Pattalongi, Sayid Muziburrachman, dan Firnadi Ikhsan.

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, hadir bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan jajaran TAPD lainnya.

Ekti Imanuel menjelaskan, bahwa terdapat lima faktor utama yang mendorong perlunya perubahan APBD 2025. Yakni perubahan asumsi makro ekonomi nasional, yang memengaruhi proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian target pendapatan daerah, berdasarkan realisasi semester pertama, dan alokasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, revisi terhadap rencana penerimaan pembiayaan dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD 2024, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pengakomodasian belanja strategis dan wajib, termasuk belanja yang bersifat mengikat, dan penyesuaian administratif kegiatan. Dimana yang sebelumnya telah mengalami pergeseran anggaran.

“Penyesuaian ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global, nasional, dan regional. Tentunya yang berdampak pada kebijakan fiskal pemerintah,” ujar Ekti.

Dalam rapat tersebut juga diungkapkan, bahwa nilai APBD 2025 mengalami kenaikan dari Rp21 triliun, menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh SiLPA tahun 2024 sebesar Rp 2,59 triliun, dan penundaan belanja hasil pajak ke kabupaten/kota sebesar Rp 623,88 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyoroti, adanya penyertaan modal kepada beberapa perusahaan yang belum dibahas secara menyeluruh di komisi. Namun telah masuk dalam pembahasan sebelumnya.

“Penyertaan modal ini seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Kita perlu meninjau kembali, termasuk penyertaan modal ke BUMD (Badan Usaha Milik Daertah) MMP (Migas Mandiri Pratam),” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, bahwa pelaksanaan penyertaan modal biasanya dilakukan dalam anggaran tahun berikutnya. Meski telah dibahas dalam perubahan anggaran. (Adv/ DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan