10/06/2026

Dispora Ubah Pola Pikir Warga, Manfaatkan Fasilitas Olahraga Jadi Aset Jangka Panjang Masyarakat Kaltim

0
Dispora Ubah Pola Pikir Warga, Manfaatkan Fasilitas Olahraga Jadi Aset Jangka Panjang Masyarakat Kaltim

Gubernur Kaltim, H Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji didampingi Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) saat meninjau fasilitas olahraga di Stadion Kadrie Oening Sempaja belum lama ini. Ini sebagai uoaya Dispora Ubah Pola Pikir Warga, Manfaatkan Fasilitas Olahraga Jadi Aset Jangka Panjang Masyarakat Kaltim.

Loading

Iklan Benner Dispora Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda– Membangun fasilitas olahraga saja tidak cukup. Tetapi lebih penting adalah, bagaimana menjaga dan memanfaatkannya secara bijak, terstruktur, dan berkelanjutan. Bukan sekadar arena kompetisi saja, namun fasilitas olahraga kini dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang yang harus dijaga bersama. Informasi ini dikemukakan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kalimntan Timur (Kaltim), Junaidi mewakili Kepala Dispora Kaltim, HM Agus Hari Kesuma (AHK) beberapa waktu lalu.

Junaidi menegaskan, bahwa paradigma pengelolaan fasilitas olahraga harus bergeser. Dari sekadar penggunaan bebas, menjadi pengelolaan berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, berbagai fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran besar akan rawan mengalami kerusakan dini.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

“Kita harus ubah pola pikir. Fasilitas olahraga bukan barang publik yang bisa dipakai seenaknya. Ini aset jangka panjang masyarakat. Kalau tidak ada SOP dan kedisiplinan, yang rugi nanti bukan cuma pemerintah. Tetapi kita semua,” tegas Junaidi, belum lama ini.

Dia juga menguraikan, Dispora Kaltim telah memperkuat sistem pengelolaan sarana olahraga di bawah UPTD PPO. Dimana setiap pemanfaatan, baik untuk kegiatan masyarakat umum, sekolah, hingga latihan atlet, kini wajib mengikuti prosedur dan alur permohonan yang baku. Tujuannya bukan membatasi, melainkan memastikan bahwa sarana digunakan dengan cara yang benar.

“SOP itu bukan soal birokrasi, tapi tentang perlindungan. Jika digunakan sembarangan, usia fasilitas bisa pendek. Tapi kalau tertib, maka manfaatnya akan terus terasa sampai puluhan tahun ke depan,” jelas Junaidi.

Dirinya menjelaskan lebih lanjut, bahwa SOP meliputi tata cara penggunaan fasilitas, jadwal operasional, tanggung jawab kebersihan. Terpenting mengenai berbagai larangan, yang bertujuan mencegah kerusakan. Bahkan, tim evaluasi dari UPTD rutin diterjunkan. bertujuan untuk menilai kondisi terkini berbagai fasilitas dan menyesuaikan kebijakan perawatannya.

“Setiap tiga bulan sekali kami evaluasi. Kalau ada kerusakan, kita tindaklanjuti. Kalau ada penyimpangan dari SOP, kita beri peringatan. Karena kita ingin kualitas tetap terjaga,” kata Junaidi.

Menurut Junaidi, langkah ini sejalan dengan misi jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam membangun budaya olahraga di masyarakat. Terlebih, kebutuhan akan ruang aktivitas fisik yang aman dan representatif terus meningkat di berbagai kabupaten/kota di Kaltim.

Dispora Ubah Pola Pikir Warga, Manfaatkan Fasilitas Olahraga Jadi Aset Jangka Panjang Masyarakat Kaltim
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi mengemukakan bahwa, Dispora Ubah Pola Pikir Warga, Manfaatkan Fasilitas Olahraga Jadi Aset Jangka Panjang Masyarakat Kaltim-IST

“Banyak masyarakat sekarang sadar pentingnya olahraga. Tapi kalau tempatnya rusak atau tidak layak, semangat tersebut jadi turun. Maka kuncinya, selain bangun fasilitas baru, kita juga harus rawat yang sudah ada,” tambah Junaidi.

Dia juga menekankan, bahwa pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan atlet. Ketika fasilitas tersedia dalam kondisi prima, maka latihan dapat dilakukan secara maksimal. Tentunya prestasi atlet juga bisa dicapai secara konsisten dan optimal.

“Kalau tempat latihan rusak, misalkan lampunya mati, tentu tidak ideal untuk atlet. Tapi kalau semuanya siap, mereka akan lebih fokus berlatih. Dengan begitu akan mengangkat prestasi olahraga daerah kita,” ucap Junaidi.

Dispora Kaltim juga terus mendorong literasi publik, soal tanggung jawab bersama dalam merawat fasilitas olahraga. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, komunitas olahraga, hingga media sosial. Agar masyarakat merasa memiliki dan turut menjaga sarana yang digunakan.

“Fasilitas olahraga itu milik bersama. Pemerintah memang membangun dan mengelola. Tapi tanpa partisipasi masyarakat dalam menjaga, hasilnya tidak akan maksimal. Maka
kami tekankan pentingnya kesadaran kolektif,” tutup Junaidi.

Junaidi juga menbeberkan, Dispora Kaltim akan memperluas sistem SOP ini ke lebih banyak fasilitas olahraga. Termasuk di luar kota Samarinda. Ini sebagai bagian dari upaya standarisasi pengelolaan sarana olahraga se-Kalimantan Timur. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan