19/02/2026

17 Orang Bawa 13 Kilo Narkotika untuk Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali, Digagalkan Polisi

0
17 Orang Bawa 13 Kilo Narkotika untuk Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali, Digagalkan Polisi

17 Orang Bawa 13 Kilo Narkotika untuk Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali, Digagalkan Polisi. Tampak para pelaku yang diamankan sebanyak 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO yang akan mencederai agenda tahunan DPW digelandang Polri saat konferensi pers.-Tribrata Polri-.

Loading

IKLAN BENNER ASPIRASINEWS.ID BANKALTIMTARA-GUBERNUR KALTIM-APPSI

AspirasiNews.id, Jakarta- Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika. Kali ini barang haram itu, diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025, di Bali.

Prestasi pengungkapan tersebut, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Yakni, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Senin (22/12/2025).

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Brigjen Eko menegaskan, bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung. Juga prosesnya itu, tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini, kami lakukan beberapa hari. Yakni, sebelum pelaksanaan DWP, dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi. Agar peredaran gelap narkoba, tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” jelas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko menambahkan, bahwa DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara. Dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang, dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut, dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi, dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegas Eko.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025, dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025 itu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra, berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut. Aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat. Dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI (Warga Negera Indonesia), dan satu WNA (Warga Negara Asing). Sementara tujuh orang lainnya, masih dalam pengejaran,” ungkap Brigjen Eko.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025). -Tribratanews.Polri-

Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika. Di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu, dan ratusan butir ekstasi. Dengan estimasi nilai, mencapai Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” bebernya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku, antara lain. Sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi. Seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Kemudian jaringan lintas negara, yang melibatkan warga negara asing.

Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri. Utamanya dalam mendukung kebijakan pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten, dari hulu hingga hilir,” tegas Eko.

Pihaknya juga mengingatkan, agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif. Utamnya terhadap pelaksanaan DWP ke depan.

“DWP merupakan kegiatan positif, dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini, justru menunjukkan keseriusan negara. Khususnya dalam menjaga keamanan, dan citra Indonesia,” pesan Brigjen Eko. (***)

Sumber: Tribratanews.Polri

Tinggalkan Balasan